JAKARTA – Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan
Wangsaatmadja menegaskan pentingnya pemetaan jabatan yang harus
dilakukan oleh setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah,
sebelum mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pemetaan jabatan merupakan bagian dari tindak lanjut perencanaan
jabatan, diikuti dengan penetapan standar-standar jabatan dan
sinkronisasi kebutuhan. “Hal ini merupakan milestone yang sudah
diterapkan oleh semua instansi tanpa terkecuali,” ujar Deputi Setiawan
Wangsaatmadja dalam rapat persiapan penyusunan formasi CPNS IPDN di
Kemendagri tahun 2014, Selasa (12/08).
Dikatakan, sebelum diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), transisi tersebut harus
dicermati betul, ungkapnya, karena aparatur wajib melaksanakan lex specialis namun juga harus tunduk pada Undang-Undang Kepegawaian yang merupakan lex generalis. Dengan begitu, lulusan-lulusan praja IPDN akan ketahuan standar kompetensinya dan menduduki formasi kemana saja setelah lulus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar